Rabu, 15 Juli 2009

MAKNA PENTINGNYA STRATEGI


Strategi bagaimanapun sudah menjadi perbincangan yang sangat umum, orang yang berbeda mendefinisikannya sedemikian rupa untuk satu kepentingan perusahaan ataupun organisasi guna mencapai tujuan. Dari penelusuran literatur yang berkaitan, diketahui bahwa terminologi strategi mulanya digunakan dalam memenangkan peperangan.

Artinya, strategi lebih dahulu diterapkan di kalangan militer. Sekarang strategi menjadi percakapan umum, adapun kandungan yang termaktub di dalamnya adalah sekumpulan tindakan yang dirancang untuk menyesuaikan (fitting) antara kompetensi perusahaan dengan tuntutan eksternal pada satu industri. Adapun keharusan menyusun strategi adalah untuk mencapai tujuan perusahaan baik pada jangka menengah dan panjang. Strategi akan menjamian apakah perusahaan dapat bertahan atau berkembang pada masa yang akan datang (Johannes, S. 2009)


Merumuskan strategi bukanlah pekerjaan mudah. Kendala utama dalam perumusan strategi adalah komintmen internal terhadap apa yang telah dirumuskan sebagai konsekuensi Strategi. Dalam kaitan ini, Porter (1998) menjelaskan makna terpenting dari pemahaman strategy adalah mengambil tindakan yang berbeda dari perusahaan pesaing dalam satu industri guna mencapai posisi yang lebih baik. Artinya, adapun strategi antar perusahaan dalam satu industri berbeda satu dengan lainnya, karena masing-masing perusahaan mengalami kondisi internal dan tujuan yang berbeda, walau kondisi eksternal pada umumnya bisa saja sama.

Kaplan dan Norton (1998), berkaitan dengan strategi, terus melakukan studi dan pengembangan sejak memperkenalkan ukuran yang dikenal sebagai Balanced Scorecard (BSC) secara tegas menyatakan bahwa tidak ada satu capaian tanpa dimulai dengan penyiapan strategi. Adapun capaian yang diperoleh satu perusahaan adalah hasil daripada penerapan strategi. Tanpa strategi perusahaan tidak akan mencapai apa-apa, dan bilamana terjadi kegagalan, maka strategilah yang pertama kali dipertanyakan? Apakah strategi tepat atau tidak.


Pada dasarnya strategi dirumuskan oleh Manajemen Puncak dan Dewan Direksi, ergantung kepada sturktur organisasi organisasi yang bersangkutan. Atau juga ditentukan kepada aturan internal yang digunakan, misalnya untuk pemerintahan daerah hal ini diatur secara eksplisit. Adakalanya konsultan memengang peranan penting, karena dianggap membantu dapat menyiapakan Strategi.

Dalam keadaan seperti ini biasanya konsultan akan menekankan penyiapan strategi sebagai bagian tahapan atau prosedur baku, mulai dari pemantauan lingkungan eksternal dan internal. Hasil analisis yang dilakukan didukung oleh sejumlah data guna dapat memberikan posisi faktual baik berkaitan dengan kondisi sekarang maupun dengan prediksi yang akan terjadi. Dalam hal demikian satu hal yang harus digarisbawahi adalah bahwa strategi didasarkan kepada analisis yang terintegrasi dan holistik. Artinya, setelah strategi disusun, semua unsur yang ada di dalam organisasi sudah menginternalisasi visi dan misi secara baik dan benar, karena dalam presfektif jangka panjang, strategi dirumuskan untuk merealisasikan visi dan misi korporasi.

Dari hasil studi yang dilakukan oleh Raps (2004) diketahui bahwa perusahaan ataupun korporasi yang berhasil menerapkan strategi tidak lebih dari 30 persen. Kelemahan utama adalah bahwa strategi tidak diimplementasikan dengan baik. Penyebabnya karena proses penysunan yang tidak melibatkan semua unsur dan didapatnya kebijakan yang tidak sesuai dengan strategi yang disusun. Hal demikian terjadi sangat umum, apalagi mengingat bahwa keberadaan strategi adakalanya masih bersifat formal. Kaplan dan Norton (2005) menjelaskan pentingnya Office Strategy Management (OSM) dalam satu korporasi.

OSM berfungsi mengkordinasikan seluruh pihak yang terkati agar tetap fokus kepada strategi yang telah dibangun. Penegasan fungsi dan pengalokasian sumberdaya yang berkaitan terhadap setiapbagian organisasi menjadi fokus penting dalam penerapan strategi, karena begitu strategi dibangun sesungguhnya di dalamnya terkandung bagaimana sumberdaya dialokasikan. Lebih jauh terkandung juga kebutuhan kompetensi korporasi yang dapat menjamin bagaimana tujuan dapat dicapai dan bagaimana korporasi dapat lebih baik dibanding dengan pesaingnya.

Terdapat kesulitan yang seringkali mengakibatkan salah kaprah dalam menyusun strategi yaitu dalam membedakan antara perencanaan strategi dengan manajemen strategi. Dalam berbagai literatur (seperti dalam bukunya Arthur A. Thompson, William F. Glueck, David A. Aker, Charles W.L. Hill, dll) dapat disimpulkan bahwa Manajemen strategis adalah suatu proses yang berkelanjutan (continuous), berulang (iterative), dan lintas fungsi (crossfunctional), yang bertujuan untuk menjamin agar suatu organisasi secara keseluruhan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Menurut Stephen E.South, Direktur perencanaan Perusahaan ‘Clark Equipment’, “Proses manajemen strategi pada kenyataannya dapat dijabarkan sebagai manajemen keunggulan persaingan, yaitu sebagai proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengambil keunggulan pada bidang-bidang bisnis tertentu dimana keunggulan bisnis yang kontinyu dan riil bisa didapatkan.( Aaker, 1992)

Kata ajaib lainya yang terkait dengan renstra dan sangat populer adalah perkataan Visi dan Misi. Pertanyaan tentang bagaimana Visi dan Misinya, merupakan pertanyaan yang sering dilontarkan kepada setiap orang atau organisasi untuk digunakan mengenali kemampuannya. Serta yang lebih sering lagi ketika suatu organisasi akan melakukan pemilihan pimpinan.

Namun apakah dengan memiliki rumusan renstra, visi dan misi maka secara konseptual sudah cukup untuk menilai kemampuan suatu organisasi maupun kemampuan seorang calon pemimpin untuk sukses kedepan? Pemahaman atas jawaban inilah yang ingin dibahas penulis, bahwa sebenarnya tidaklah cukup hanya membahas rumusan visi dan misi atau renstra untuk menilai prospek kedepan. Masih harus dipertanyakan banyak aspek lagi untuk memprediksi atau “menjamin” kesuksesan kedepan, diantaranya adalah bagaimana proses penyusunannya, ketepatan rumusan visi dan misi serta strateginya dengan kondisi internal dan eksternal organisasi, dan bagaimana rancangan implementasinya. Namun tulisan ini hanya akan mengkritisi aspek yang berkenaan dengan strategi pada posisi awal penentuan strategi tidak membahas aspek perumusan strategi dan implementasinya.

Sedangkan Perencanaan strategi atau Strategic business planning merupakan suatu pendekatan secara teratur dan pragmatis yang dapat digunakan organisasi baik publik dan swasta guna pembuatan keputusan saat ini untuk masa depan. Strategic business planning adalah proses pengkajian diri, setting tujuan, pengembangan strategi dan monitor kinerja. Pendeknya, perencanaan bisnis strategis ini akan melahirkan fokus yang akan menuntun organisasi dari dimana mereka sekarang sampai ke keadaan apa yang mereka targetkan di masa depan.(Office of Policy & Management - Hartford, 1998).
Dari sini dapat difahami bahwa manajemen strategi mempunyai cakupan pembahasan yang lebih luas. Sedangkan perencanaan strategis merupakan salah satu bagian dalam manejemen strategi dan perencanaan strategi merupakan pilar penting dalam manajemen strategis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.